Ringkasan Laporan Akses Permohonan Informasi dan Waktu yang Diperlukan dalam Memenuhi Setiap Permohonan Informasi Publik Tahun 2022
Alasan Penolakan
April: Data yang diminta merupakan informasi yang dikecualikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tenteng Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf h yang berbunyi : Informasi Publik yang apabila dibukadan diberikan kepada Pemohon informasi dapat mengungkapkan rahasia pribadi.
- Jumlah Pemohon
- Jumlah Permintaan
- Jumlah Diberikan
- Jumlah Ditolak
- Jumlah Diproses
Ringkasan Laporan Akses Permohonan Informasi dan Waktu yang Diperlukan dalam Memenuhi Setiap Permohonan Informasi Publik Tahun 2021
- Jumlah Pemohon
- Jumlah Permintaan
- Jumlah Diberikan
- Jumlah Ditolak
- Jumlah Diproses
Ringkasan Laporan Akses Permohonan Informasi dan Waktu yang Diperlukan dalam Memenuhi Setiap Permohonan Informasi Publik Tahun 2020
- Jumlah Pemohon
- Jumlah Permintaan
- Jumlah Diberikan
- Jumlah Ditolak
- Jumlah Diproses
Alasan Penolakan
Oktober : Data yang diminta tidak terjadi di Bawaslu Provinsi Banten
Ringkasan Laporan Akses Permohonan Informasi dan Waktu yang Diperlukan dalam Memenuhi Setiap Permohonan Informasi Publik Tahun 2019
- Jumlah Pemohon
- Jumlah Permintaan
- Jumlah Diberikan
- Jumlah Ditolak
- Jumlah Diproses