Pemohon dapat mengajukan permohonan informasi melalui sarana di bawah ini:
1. Datang langsung ke Desk Layanan PPID Bawaslu Banten yang beralamat di Kantor Bawaslu Provinsi Jl. Banten Jenderal Sudirman No.14 Ciceri, Kota Serang – Provinsi Banten
2. Melalui Website PPID Bawaslu Provisi Banten ppid.banten.bawaslu.go.id dengan mengisi form register
3. Melalui email: ppid@banten.bawaslu.go.id
4. Melalui WhatsApp: 08111222526