Sarana Layanan

Pemohon dapat mengajukan permohonan informasi melalui sarana di bawah ini:

1.  Datang langsung ke Desk Layanan PPID Bawaslu Banten yang beralamat di Kantor Bawaslu Provinsi Jl. Banten Jenderal Sudirman No.14 Ciceri, Kota Serang – Provinsi Banten

2.  Melalui Website PPID Bawaslu Provisi Banten ppid.banten.bawaslu.go.id dengan mengisi form register  

3.  Melalui email: ppid@banten.bawaslu.go.id

4.  Melalui WhatsApp: 08111222526

AI Chatbot Avatar
Ajukan Pertanyan
1
Ada Pertanyaan?
Hai #SahabatBawaslu!

Terimakasih sudah menghubungi PPID Bawaslu Provinsi Banten.

Ada yang bisa kami bantu?
Skip to content